Kronologi Turis Asing Ditipu Agen Travel di Labuan Bajo
Sebanyak 13 turis asing dan tujuh turis lokal ditipu oleh agen travel saat berwisata ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Senin (3/6/2025).
Kasus penipuan turis asing dan lokal oleh agen travel tersebut mencoreng dunia pariwisata Indonesia. Pasalnya, Labuan Bajo merupakan destinasi wisata prioritas di Indonesia.
Kasus penipuan yang menimpa turis asing dan lokal tersebut menambah daftar hitam dunia pariwisata Indonesia. Aparat kepolisian dan perangkat daerah sudah menindaklanjuti kasus penipuan tersebut.
Kasus penipuan turis asing dan lokal tersebut bermula saat mereka ingin masuk ke kapal untuk menyeberang ke Pulau Komodo. Para turis asing dan lokal tersebut berencana untuk menginap di Pulau Komodo selama tiga hari dua malam.
Para turis sudah membayar lunas uang untuk sewa kapal melalui agen travel. Namun, saat ingin masuk kapal menolak karena biaya sewa kapal belum dibayar lunas.
“Kejadiannya Senin, (2/6/2025), para wisatawan sudah memesan dan membayar semua biaya trip perjalanan ke agen GTAT, tetapi tidak bisa berangkat karena pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka,” jelas Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025) sore.
Pihak kapal kemudian menolak memberangkatkan para wisatawan karena agen GTAT tidak menyelesaikan uang muka pembayaran atau down payment (DP).
Hery merincikan, berdasarkan laporan, para turis itu udah membayar lunas ke pihak agen GTAT sekitar Rp 101.300.000.
Uang itu untuk perjalanan ke Pulau Komodo selama 3 hari 2 malam dengan menggunakan Kapal FSK.
Saat hendak berangkat, lanjut dia, para turis diberitahu oleh pemilik kapal bahwa pembayaran dari agen travel belum lunas sehingga tidak bisa berangkat.
“Alasannya pihak agen GTAT belum menyelesaikan pembayaran DP Rp 80 juta, dan baru membayarkan 24.300.000. Para wisatawan kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” kata Hery.
Bagaimana penanganan kasus penipuan agen travel?
Pihak Kapal FSK bersama personel Unit Wisata Satua PAM Obvit Polres Manggarai Barat mencari dan mendatangi rumah agen GTAT untuk menanyakan terkait perjalanan dan pembayaran lebih lanjut.
“Setelah melakukan mediasi antara wisatawan, agen GTAT dan kapal FSK, akhirnya pihak kapal setuju untuk memberangkatkan para wisatawan ke TN Komodo. Semua wisatawan tersebut sudah ke destinasi wisata,” jelas Herry.
Merespons kasus penipuan yang menimpa turis asing dan lokal tersebut, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Frans Teguh, sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
“Kasus ini tentunya dapat berdampak pada reputasi pariwisata Labuan Bajo dan kenyamanan wisatawan yang telah mempercayakan perjalanan mereka ke destinasi unggulan ini,” kata Frans saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2025).